Hotline 02129238848
Informasi lebih lanjut?
  • Umroh Reguler 9 Hari
  • Umroh Plus Turki
Home » Fungsi Lampu Hijau Pada Saat Sa'i » Fungsi Lampu Hijau Pada Saat Sa’i

Fungsi Lampu Hijau Pada Saat Sa’i

Ketika ibadah sa’i setiap jamaah laki-laki disunahkan untuk berlari-lari kecil sejauh 70 meter,
sepanjang lampu hijau sebanyak 7 kali, banyak yang belum memahami mengapa hanya dilakukan di sepanjang lampu hijau saja bukan sepanjang perjalanan antara bukit sofa dan marwah yang jaraknya
hampir 450 meter?hal ini karena di tempat inilah ibunda hajar berlari-lari kecil diantara
kedua bukit,sedangkan sekarang tempat sa’i telah direnovasi dan luas lembah pun semakin panjang
dikarenakan lantai nya yang ditinggikan, nah untuk mempermudah para jamaah untuk mengetahui
asal lembah tersebut maka pengelola masjidil haram,memberikan lampu hijau dilembah tersebut
sepanjang 70 meter.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Syarat Umrah

14 December 2022 881x Syarat Umroh

Syarat umrah sama dengan syarat untuk mengerjakan haji: Beragama Islam Baligh, dan berakal Merdeka Memiliki kemampuan, adanya bekal dan kendaraan, serta anggaran Ada mahram (khusus bagi wanita) selengkapnya

Hal-Hal Yang Dilarang Dalam Ihram

4 January 2023 805x Hal-Hal Yang Dilarang Dalam Ihram

Hal-Hal Yang Dilarang Dalam Ihram Memotong kuku atau rambut. Menggunakan wangi-wangian (parfum, sabun, tissu,dll) Mencabut pepohonan, mematahkan ranting     Sanksinya membayar fidyah ( memberi makan 6 orang miskin       atau berpuasa 3 hari di tanah suci ) Berkata cabul atau merayu. Menikah/menikahkan. Sanksinya dengan Istigfar dan Bertaubat Membunuh ... selengkapnya

Mengenal Apa Itu Miqat Bagi Jamaah Haji dan Umrah

16 December 2022 915x Mengenal Apa Itu Miqat

Apa Itu Miqat Bagi Jamaah Haji dan Umrah? Miqat adalah batas waktu dan tempat bagi dimulainya ibadah haji (batas-batas yang telah ditetapkan). Apabila melintasi miqat, seseorang yang ingin mengerjakan haji perlu mengenakan kain ihram dan memasang niat. Miqat digunakan dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah. Miqat terdiri dari dua jenis: Miqat Zamani (... selengkapnya

Lokasi Kami

Jam kerja

Senin-Jumat

08:30-17:30

 

Sosial Media

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.